Contoh Soal Dan Pembahasan Pppk, P3k Untuk Guru Gonorer Kategori Ii Tahun 2019
Contoh Soal dan Pembahasan PPPK, P3K untuk Guru Gonorer Kategori II Tahun 2019
Seleksi Kompetensi P3K Tahun 2019 Tahap I dengan Sistem CAT akan berlangsung selama 100 menit.
Rinciannya ialah soal pilihan ganda dan Tes Wawancara pilihan ganda dengan CAT (Computer Assisted Test) artinya pelaksanaan tes dengan menggunakan sistem komputerisasi secara online dengan waktu selama 20 menit.
Rinciannya ialah soal pilihan ganda dan Tes Wawancara pilihan ganda dengan CAT (Computer Assisted Test) artinya pelaksanaan tes dengan menggunakan sistem komputerisasi secara online dengan waktu selama 20 menit.
Tampilan Soal dan Pembahasan Soal PPPK/P3K tahun 2019 |
Berikut kami sajikan secara rinci bagian-bagian soalnya.
JENIS-JENIS SOAL P3K
Jenis Soal : Teknis / SKB = 40 Soal (Skor maksimal 120)
Skor nilai 1, 2. 3
Tentang RPP, Media Pembelajar
Jenis Soal : Manajerial = 40 Soal (Skor maksimal 120)
Skor nilai 1, 2. 3
Tentang Kepemimpinan
Jenis Soal : Sosial Kultural = 10 Soal (Skor maksimal 30)
Skor nilai 1, 2. 3
Tentang kehidupan sehari-hari
Jenis Soal : Wawancara = 10 Soal (Skor maksimal 30)
Skor nilai 1, 2. 3
Ada sobat sekantor menggunakan baju tidak sopan. Bagaimana perilaku kita?
Sebagaimana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4/2019 perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai.
Lihat juga :
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang memilih nilai ambang batas seleksi PPPK,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, sebagaimana dirilis Humas Kemenpan-RB kepada pada hari Sabtu (23/2/2019).
Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Jika akseptor memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap akseptor seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
Perlu untuk diketahui dan dipahami untuk semuanya Bapak dan Ibu.
Seleksi PPPK dikala ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, databasenya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah memberikan anjuran kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum sanggup diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK dikala ini.
JENIS-JENIS SOAL P3K
Jenis Soal : Teknis / SKB = 40 Soal (Skor maksimal 120)
Skor nilai 1, 2. 3
Tentang RPP, Media Pembelajar
Jenis Soal : Manajerial = 40 Soal (Skor maksimal 120)
Skor nilai 1, 2. 3
Tentang Kepemimpinan
Jenis Soal : Sosial Kultural = 10 Soal (Skor maksimal 30)
Skor nilai 1, 2. 3
Tentang kehidupan sehari-hari
Jenis Soal : Wawancara = 10 Soal (Skor maksimal 30)
Skor nilai 1, 2. 3
Ada sobat sekantor menggunakan baju tidak sopan. Bagaimana perilaku kita?
Sebagaimana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4/2019 perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai.
Lihat juga :
Download Kumpulan Lengkap Materi, Soal dan Kunci Jawaban Tes CPNS, P3K 2018-2019
Download Aplikasi CAT Simulasi Tes CPNS, Calon ASN, Calon PPPK atau P3K Sesuai BKN Untuk PC/Komputer
Download Aplikasi Offline Latihan Simulasi 1 dan 2 Sistem CAT (Computer Assisted Test) Test CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang memilih nilai ambang batas seleksi PPPK,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, sebagaimana dirilis Humas Kemenpan-RB kepada pada hari Sabtu (23/2/2019).
Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Jika akseptor memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap akseptor seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
Perlu untuk diketahui dan dipahami untuk semuanya Bapak dan Ibu.
Seleksi PPPK dikala ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, databasenya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah memberikan anjuran kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum sanggup diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK dikala ini.
Contoh soal P3K dan Pembahasan tahun 2019 |
Kami sajikan salah satu pola soal lengkap dengan pembahasannya untuk P3K di bawah ini.
Silahkan download filenya.
Contoh Soal dan Pembahasan PPPK, P3K untuk Guru Gonorer Kategori II Tahun 2019
Demikianlah isu seputar pelaksanaan pelaksanaan Tes P3K untuk K2 tanggal 23 dan 24 Februari 2019. Semoga LULUS. Aamiin